Sektor pembangkit listrik mengkonsumsi minyak solar dalam jumlah yang cukup besar yaitu 3 juta kL/tahun atau sekitar 10% dari konsumsi nasional. Oleh karena itu, implementasi biodiesel pada sektor pembangkit khususnya PLTD perlu mendapat perhatian khusus. Untuk itu BTBRD kajian dan penelitian mengenai "Pengembangan Standar dan Karakterisasi Campuran Biodiesel B30 Untuk Sektor Pembangkit". Terkait kegiatan tersebut, dilaksanakan survey dan kunjungan lapangan ke PLTD di berbagai wilayah operasi PT PLN, yaitu wilayah NTT (mewakili Indonesia Timur), Wilayah Barito (Mewakili Indonesia Tengah), serta Bangka-Belitung (mewakili Indonesia Barat).
Dari kunjungan tersebut, diperoleh berbagai fakta lapangan antara lain pentingnya pengecekan kualitas dan spesifikasi BBM serta perlunya sosialisasi dan implementasi terkait penanganan dan penyimpanan bahan bakan campuran biodiesel. Khususnya terkait sifat biodiesel yang berupa pelarut yang mampu melarutkan kotoran dalam tangki maupun saluran bahan bakar sehingga dapat terbawa ke filter. terjadinya sumbatan filter dapat terjadi pada awal-awal penggunaan terutama jika tangki dan saluran bahan bakar sangat kotor dan tidak dibersihkan terlebih dahulu. Selain itu, perlu dipastikan kompatibiltas mesin diesel dengan penggunaan biodiesel dan campurannya.
Diharapkan dengan kunjungan ini, dapat diperoleh data-data lapangan untuk menyusun rekomendasi standar campuran biodiesel dan penangannya sehingga implementasi biodiesel di sektor pembangkit dapat berjalan dengan lebih baik.
Diterjemahkan ke dalam bahasa inggris: Biodiesel Implementation in Diesel Power Plant